Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, salah satu isu yang menarik dicermati pada tahun 2016 adalah isu pelengseran Presiden Joko Widodo dari oleh beberapa tokoh dan aktivis.
Para tokoh dan aktivis itu kemudian dibungkam dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Yakni dengan menggunakan isu makar terhadap pemerintahan yang sah. Jika hal itu terus dilakukan, dikhawatirkan ke depan ruang kritik publik akan benar-benar mati.
“Sudah banyak yang ditangkap dan memakan korban dan dituduhkan pasal transaksi elektronik tersebut,” kata Pangi dalam pesan singkatnya, Senin (2/1).
Disampaikan, UU ITE bisa dijadikan jalan atau mantra oleh pemerintah untuk membungkam suara kritis masyarakat. Apa yang dilakukan ini menjadikan publik semakin takut melayangkan kritik bilamana mendapati sesuatu yang dinilainya melanggar aturan.
“Masyarakat yang kritis bagian dari masyarakat yang rasional, kebebasan berserikat, berbicara dan berkumpul dilindungi konstitusi. Jangan sampai rakyat mulai takut berbicara, berpendapat.”
Selain pembungkaman suara kritis masyarakat, ia juga mengkritisi pembungkaman media sosial dan media mainstream yang mulai dievaluasi pemerintah. Bukan tidak mungkin jika ke depan hal ini terus berlanjut akan ada media massa yang dibredel.
“Ini sinyal peringatan dini, roh demokrasi mati karena tiang pancangnya mulai dicabut.”
Laporan: Soemitro
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu