Terdakwa kasus suap alih fungsi hutan Riau tahun 2014 Gulat Medali Emas Manurung berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12/2014). Gulat Medali Emas Manurung, didakwa menyuap Gubernur Riau Annas Maamun sebesar USD 166,100 atau setara Rp 2 miliar. Suap terkait revisi usulan perubahan luas, bukan kawasan hutan di Riau. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB