Jakarta, Aktual.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali melanjutkan sidang perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebelumnya sidang sempat di skors pada pukul 18.00 WIB, untuk istirahat dan shalat Maghrib. Sidang pun kembali digelar pada pukul 19.20 WIB dengan melanjutkan pemeriksaan saksi ke empat yaitu Samsul Hilal.
Pantauan Aktual.com di ruang sidang, hanya sedikit wartawan yang meliput jalannya persidangan. Aparat kepolisian tampak menjaga ketat, bahkan pengunjung tidak diperkenankan membawa alat perekam ke ruang sidang.
Sidang ini merupakan kali keempatnya Ahok duduk di kursi pesakitan. Sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Empat orang saksi yang hadir dalam lanjutan sidang Ahok, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsul Hilal. Sementara, dua saksi lain yang tidak hadir di persidangan adalah Muhammad Burhanudin dan Nandi Naksabandi. [Fadlan Syam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid