Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman saat hendak ditangkap sempat menggertak Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia disebut ingin menghubungi Ketua KPK, Agus Rahardjo.
Hal ini terungkap melalui kesaksian Bayu Anwar, salah satu Tim Satgas KPK, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Irman, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/1).
Dalam persidangan tersebut, Bayu pun turut menceritakan kronologis penangkapan Irman, yang dimulai dengan meringkus Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi.
“Bahwa Jumat 16 September 2016, sekitar Pukul 13.00 WIB. Kami disampaikan akan ada penerimaan sesuatu barang ke penyelenggara negara,” beber Bayu di depan Majelis Hakim.
Diungkapkan Bayu, ada 5 orang yang masuk dalam Tim Satgas penangkapan Irman, yang bergerak ke lokasi penerimaan yakni di rumah dinas Irman Gusman selaku Ketua DPD RI, di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Tim Satgas pun tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak lama menunggu, sekitar pukul 22.00 WIB, Sutanto dan Memi tiba di kediaman Irman. Menurut Bayu, saat masuk ke dalam rumah Memi membawa bungkusan.
Tapi saat keluar, satu jam berselang Memi dan suaminya keluar dari dalam rumah Irman tanpa membawa bungkusan yang sebelumnya digenggam Memi. Seketika itu pula, Sutanto dan Memi diringkus.
Interogasi pun berjalan, namum Memi berkilah membawa bungkusan ke dalam rumah Irman. Hingga kemudian, Memi dan suaminya digiring kembali masuk ke dalam rumah Irman.
“Kami bawa mereka ke kediaman Irman Gusman. Tim KPK tanya ke pak Irman, ‘mana barang yang dikasih oleh Memi dan Sutanto’? Irman sangkal kalau dia nggak terima apa-apa,” kata Bayu.
Pada kesempatan inilah Irman coba menggertak Tim Satgas KPK. “Dia (Irman) mau hubungin Ketua KPK Bapak Agus, mau tanya (soal penanganan OTT tersebut), tapi nggak jadi. Karena waktu dia (Irman) cek ‘handphone’ kemungkinan nggak ada nama pak Agus,” ungkap Bayu.
Seperti diketahui, Irman ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap Rp 100 juta dari Sutanto dan Memi. Suap tersebut disinyalir merupakan ‘fee’ lantaran Irman telah membantu CV Semesta Berjaya mendapatkan kuota gula impor milik Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).[M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid