Jakarta, Aktual.com – Pernyataan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan pendukungnya yang kemudian melakukan viral frasa ‘Fitsa Hats’ di media sosial merupakan upaya pengalihan fokus masyarakat.
Dari kasus penistaan agama yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kepada beberapa para pelapornya. Hal ini untuk melemahkan pelapor dan umat Islam umumnya yang melaporkan Ahok. Frasa ‘Fitsa Hats’ sendiri merupakan pernyataan saksi Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Selasa (3/1)
“Patut diduga ini merupakan upaya Ahok dan kroni-kroninya untuk mengalihkan fokus perhatian masyarakat terhadap kasus penistaan agama terkait surat Al Maidah yang melibatkan Ahok,” terang Presiden Gerakan Pribumi Indonesia, Bastian P Simanjuntak, kepada Aktual, Kamis (5/1).
Ditambahkan, selepas disampaikan Ahok usai persidangan, kata ‘Fitsa Hats’ menjadi viral karena kerja tim sosial media Ahok. Timnya Ahok bekerja dengan menyertakan gambar-gambar editan atau familiar disebut meme.
“Ini bisa berdampak negatif terhadap nama baik dan kehormatan Habib Novel. Apalagi sudah menjurus ke unsur SARA, dimana kebiasaan masyarakat keturunan Arab menyebutkan huruf ‘P’ dengan ucapan huruf ‘F’,” jelas Bastian.
Ahok bersama tim Sosial Medianya, sebaiknya menghentikan aksi-aksi yang justru menciptakan kondisi politik semakin runyam. Sebab dampaknya sangat besar, bukan hanya memanasnya politik dan perekonomian nasional, namun juga bisa menimbulkan konflik baru yang membahayakan persatuan bangsa.
“Polisi harus bertindak tegas atas situasi ini agar tidak berbuntut panjang. Apalagi jika sudah meledek tulisan dalam BAP kepolisian dimana BAP tersebut diketik oleh penyidik,” katanya.
Kepolisian, lanjutnya, bisa terkena imbasnya secara negatif ke tengah-tengah masyarakat. Khususnya penyidik yang menangani kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Berikut profesionalisme dan kecakapannya dalam mengetik berita acara.
Laporan: Sumitro
Artikel ini ditulis oleh: