Jakarta, Aktual.co — Pekerja asing asal Tiongkok, Lf (40) melaporkan ke aparat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran pekerja asing itu dianiaya para buruh PT LSI yang beroperasi di Cikupa.
“Kami meneruskan laporan itu ke petugas Polresta agar dapat diusut tuntas,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Pemkab Tangerang Marihot Marbun di Tangerang, Jumat (22/5).
Marihot mengatakan pihaknya tidak dapat mengambil kesimpulan atas peristiwa itu tapi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan itu terkait Ucu Sukardi (34) seorang buruh PT LSI yang mengaku korban penganiayaan oleh pekerja asing Lf sehingga melaporkan ke aparat Polresta Tangerang dengan No.TBL/1032/V/2015/Resta Tangerang, Rabu (20/5).
Buruh warga Kampung Mindi RT04/03, Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa dalam laporan ke polisi itu diterima oleh Kepala Unit I SPKT Polresta Tangerang, Toto Riyanto.
Dalam pengakuan korban bahwa kejadian bermula Senin (18/5) pukul 20.00 WIB, korban sedang berganti tugas dengan rekannya Darman (34) yang mendapat jatah istirahat.
Sedangkan korban tidak melihat ada pekerjaan Darman sebelumnya, tapi tiba-tiba saja dimaki dan dipukul berulang kali.
Namun ketika ditanyakan mengapa memukul, tapi pelaku tidak menjawab dan kembali meninju dan akhirnya dilerai oleh rekan lainnya sesama pekerja pabrik.
Akibat penganiayan itu korbAn mengalami luka memar pada pelipis mata sebelah kanan akibat pukulan benda tumpul.
Marihot mengatakan dalam laporan pekerja asing itu, malahan dirinya yang dikeroyok oleh para buruh di dalam pabrik.
Dia mengatakan upaya saling melaporkan antara buruh dan pekerja asing itu merupakan hak mereka dan biarkan saja penegak hukum nantinya yang memproses.
Sementara itu, Waka Polresta Tangerang AKBP Irman Sugema mengatakan saat ini sesuai laporan buruh dalam proses penyelidikan.
“Petugas berupaya untuk memanggil kedua pihak termasuk pelapor dan korban serta beberapa saksi yang mengetahui di lokasi kejadian,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















