Jakarta, Aktual.com – Defisit anggaran berjalan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 diindikasikan semakin melebar dan tidak mampu lagi ditutupi dengan utang baru. Kondisi ini diprediksi yang menyebabkan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menaikkan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mencapai dua hingga tiga kali lipat.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemerintah menaikkan tarif-tarif itu. Sebab, hingga saat ini belum ada perhitungan yang jelas terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Mungkin saja, kata dia, bila kenaikan tersebut dicurigai untuk menutup hutang negara.

“Mungkin juga (untuk menutup hutang) tapi belum di hitung rencana berapa yang akan diterimanya dari PNBP tersebut. Belum ada perhitungan yang transparan dari pemerintah,” ujar Heri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Karena itu, sambung dia, pihaknya bakal mempertanyakan kondisi ekonomi nasional kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR pasca masa reses.

“Semoga pada awal masa persidangan nanti dapat kita pertanyakan kepada menteri keuangan. Terkait perhitungan dan kebijakannya,” tutur Politisi Partai Gerindra itu.

DPR pun belum bisa menyarankan apakah kenaikan tersebut harus dibatalkan atau ditunda, lantaran masih memerlukan penjelasan dari Kemenkeu.

“Kita akan minta penjelasannya dulu dari pemerintah, bagaimana dari pajak, bea cukai dan PNBP lainnya. Termasuk target pertumbuhan yang 5,1 persen,” ungkap Heri.

“Intinya kami ingin membahas dan mempertanyakannya secara lebih komprehensif, tentunya kebijakan yang memberatkan dan tidak pro rakyat akan kami kritisi,” tambahnya.[Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid