Jakarta, Aktual.Com – Staf ahli Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Arief Yuwono menyebut ada beberapa poin penting hasil dari pertemuan Konvensi yang diadakan oleh PBB tentang Keanekaragaman Hayati di Meksiko beberapa waktu lalu, diantaranya ecologically and biologically significant marine area in need of protection atau Ebsa.
Lebih lanjut Arief mengatakan ada spot-spot yang dianggap penting untuk keanekaragaman hayati dan memenuhi kriteria Ebsa, Jumat Jumat 6 Januari 2017.
Arief menambahkan beberapa wilayah di Indonesia dianggap memenuhi kriteria Ebsa, seperti Selat Lembeh, Upwelling Zone of the Sumatera-Java coast, Raja Ampat and northern bird’s head, Sulu-Sulawesi Marine Ecoregion, dan Southern Straits of Malacca.
Indonesia sendiri kata dia sempat mengajukan usulan untuk sejumlah lokasi yang dimaksud, hingga akhirnya Selat Lembeh berhasil ditarik dari daftar tersebut.
Begitu juga tentang artikel 8j terkait traditional knowledge, dimana kata Arief artikel tersebut mengatur agar ada elemen kehati-hatian dalam penggunaan sumber daya, tentunya dengan memperhatikan agar masyarakat lokal dan adat tidak terganggu.
Terkait dengan synthetic biology. Sidang kata dia mencatat, organisme hidup yang dibentuk melalui synthetic biology dapat serupa dengan living modified organism atau LMO, meski diakui dengan pengetahuan saat ini, tidak diketahui apakah organisme hasil synthetic biology akan masuk kategori LMO sesuai definisi Protokol Cartagena.
Karena itu sambung dia konvensi itu mendorong para pihak untuk terapkan pendekatan kehati-hatian dengan mempertimbangkan berbagai aspek saat melakukan penilaian keuntungan maupun dampak dari organisme, komponen, dan produk yang dihasilkan dari teknik synthetic biology.
Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati di Cancun, Meksiko, sendiri berlangsung dari 2-17 Desember 2016 dan konvensi yang ke-13. Indonesia adalah tuan rumah kedua konvensi ini yang berlangsung pada 1995 lalu di Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















