Mamuju Utara, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat, menilai penempatan sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Matra tidak proporsional.
“Saya lihat ini penempatan jabatan tidak profesional dan proporsional. Tidak sesuai dengan keahliannya. Saya juga liat banyak nama-nama yang dilantik tak sesuai dengan apa yang di sepakati di Baperjakat,” kata Ketua DPRD Matra, Lukman Said di Matra, Jumat (7/1).
Disebutkan, ada jabatan bidang di beberapa SKPD yang dijabat oleh dua orang pejabat sekaligus, seperti salah satunya pada bidang pengawasan pengendalian dan pelaporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Matra.
Ke depan, Lukman berharap Bupati Matra melakukan evaluasi kinerja bagi pejabat yang dilantik, minimal enam bulan pascapelantikan.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Matra Agus Ambo Djiwa membantah jika penempatan sejumlah jabatan tidak proporsional. Penempatan pejabat dalam jabatan struktural Pemkab Matra semuanya telah melalui Baperjakat, meski ia tak menampik memang masih terdapat sejumlah masalah pasca mutasi itu dilakukan.
Ia pun mengakui bahwa ada beberapa bidang dalam SKPD nya yang memiliki dua pejabat sekaligus pasca pelantikan esalon II, III, dan IV beberapa waktu yang lalu. Meski demikian, hal itu disebabkan oleh alasan teknis dan bukan faktor kesengajaan.
“Jadi semuanya telah melalui Baperjakat, cuma memang ada double -double pengetikan, karena waktunya subuh, sementara kami harus mutasi dan melakukan pelantikan sebelum masuk Januari 2017,” jelasnya.
Pihaknya berjanji akan meninjau kembali nanti kalau ada yang nama ganda. Apalagi masih banyak yang belum dilantik sehingga bisa dilakukan evaluasi mana saja yang disebut-sebut bermasalah.
Diakui pula, penempatan pejabat dalam jabatan struktural Pemkab Matra, selain alasan profesionalisme, pihaknya juga berpatokan pada pertimbangan politis. Yakni mengakomodir semua kepentingan demi stabilitas pelaksanaan program pembangunannya di masa mendatang. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh: