Pemerintah mewacanakan akan menghapus sistem cost recovery dan diganti dengan sistem gross split. (ilustrasi/aktual.com)
Pemerintah mewacanakan akan menghapus sistem cost recovery dan diganti dengan sistem gross split. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Andang Bachtiar mengingatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar melakukan perencanaan dan perhitungan yang matang dalam menyusun regulasi perubahan skema kontrak migas nasional.

Perubahan dari Producer Sharing Contract (PSC) Cost Recovery kepada skema Gross Split, dinilai oleh Andang, akan memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap RRR (Reserves Replacement Rasio).

“Sebagai bagian trobosan untuk menarik investasi itu bagu, cuma penerapannya harus berhati-benar hati-hati,” ujarnya kepada Aktual.com, Minggu (8/1)

Kemudian dia sendiri memperkirakan, investor tidak akan berminat bila sitem itu diterapkan kepada blok migas yang bersifat pure eksplorasi, sebab tukasnya, rata-rata investor minta adanya recovery sebagai jaminan kepastian usaha.

Akibat kurangnya minta, pada akhirnya, intensitas ekplorasi juga akan berkurang dan peluang temuan cadangan baru semakin minim. Di sisi lain, proses produksi terus dilakukan. Artinya, tingkat RRR akan semakin tipis.

“Misalnya diterapkan di blok baru yang sifatnya murni eksplorasi. Ini berkemungkinan membuat investor merasa tidak menarik karena biayanya tidak diganti atau tidak pake cos recovery. Artinya mereka butuh jaminan cost recovery sebagai kepastian usaha,” tandasnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII, Rofi’ Munawar. Dia meminta Pemerintah melakukan uji publik terlebih dahulu sebelum menetapkan regulasi itu.

“Ada baiknya Pemerintah duduk bersama dan melakukan uji publik untuk mengkaji permasalahan ini secara komprehensif dan serius, agar ditemukan solusi terbaik,” ucap Rofi
Laporan: Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby