Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah tanggap pemerintah dalam menangani TKA ilegal di Indonesia. Termasuk rencana untuk membentuk Badan Pengawas Orang Asing (BPOA).

“Ini menandakan bahwa pemerintah menindaklanjuti dan memperhatikan kegelisahan dan suara masyarakat,” ujar Saleh di Jakarta, Minggu (8/1/2017).

Namun, lanjut dia, sebelum badan tersebut diresmikan, perlu diperjelas soal fungsi dan tugasnya. Pasalnya, selama ini aparat pengawas orang asing sudah ada di Indonesia yaitu timpora (tim pengawas orang asing). Saleh menjelaskan, Timpora itu sendiri selama ini telah melibatkan instansi terkait termasuk kemenaker, imigrasi, kepolisian, dan pemerintah di daerah.

“Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat. Termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di kemenaker dan imigrasi,” jelas Politisi PAN ini.

Karenanya, Saleh meminta pemerintah untuk mempertimbangkan sumber pendanaan bagi badan penanganan orang asing tersebut. Jika badan itu hendak didirikan dalam waktu dekat, kata Saleh, tentu harus ada alokasi anggarannya. Sebab, tidak mungkin badan itu bergerak tanpa supporting dana.

“Kelihatannya, anggaran untuk badan seperti ini belum masuk dalam pembahasan APBN 2017. Itu artinya, pemerintah memiliki dana cadangan yang akan digunakan. Tentu akan sangat baik baik jika dikonsultasikan dengan DPR,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, saat ini pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia.

Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang terungkap belakangan ini.

Salah satu upaya peningkatannya adalah dengan menghidupkan kembali satuan tugas Pengawasan Orang Asing (POA) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Kami sadari bahwa kami harus terus melakukan satu peningkatan terhadap pengawasan,” kata Wiranto.

Laporan: Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby