Tahun baru 2017, pemerintah menaikkan harga bbm, tarif dasar listrik, dan tarif pengurusan STNK BPKB. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax sejak awal 2017 ini seolah membuktikan bahwa pemerintah selama ini tak menyediakan pasokan energi dengan biaya murah bagi masyarakat.

Apalagi kemudian kebijakan bersamaan dengan kebijakan yang membebani masyarakat lainnya, seperti kenaikan tarif dasar listrik (TDL), kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB di Polri, dan sebentar lagi akan naiknya harga gas LPG 3 kg.

“Jadi dengan naiknya harga BBM non subsidi itu semakin menguatkan kondisi sebelumnya dimana pasokan energi dengan biaya murah, efisien, dan ramah lingkungan masih sangat sulit diperoleh,” ujar ekonom INDEF, Ahmad Heri Firdaus, ketika dihubungi, di Jakarta, Minggu (8/1).

Apalagi, kata dia, dalam beberapa tahun belakangan, ketika harga minyak dunia rendah, pemerintah malah memangkas banyak subsidi. Sehingga harganya malah tak diturunkan, padahal cost-nya sudah rendah.

“Pemangkasan subsidi selama ini justru membuat harga energi sama atau bahkan lebih tinggi dibanding harga internasional. Tapi ketika harga anjlok publik tak terlalu menikmatinya,” jelas dia.

Kondisi ini, lanjut Heri, juga memang dikeluhkan oleh kalangan industri yang selama ini kerap kesusahan mendapat energi murah. “Karena infrastruktur energi untuk melancarkan distributor energi ke pusat-pusat kegiatan energi terbilang masih minim,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah sudah memastikan harga BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax plus, Pertalite dan Pertamina Dex, ditetapkan sesuai mekanisme pasar. Sehingga fluktuatif bisa naik dan bisa    turun. Harga minyak mentah dunia sendiri per Minggu (8/1) ini sebesar US$ 53,99/barrel

Meski begitu, pemerintah mengklaim BBM non subsidi tetap terjangkau.m harganya. Sementara Pemerintah baru akan mengkaji harga BBM bersubsidi pada akhir Maret 2017 nanti.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka