Jakarta, Aktual.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa tidak ada kesimpangsiuran koordinasi terkait kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang meliputi biaya pengurusan STNK dan BPKB.
Namun, dirinya meminta para menteri terkait agar memperhitungkan dengan cermat.
“Kan sudah saya teken. Hanya pada saat rapat paripurna saya sampaikan, hati-hati untuk hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Hati-hati untuk hal-hal yang bisa memberikan pembebanan yang lebih banyak kepada masyarakat. Itu saja,” kata Jokowi di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (8/1).
Dia mengingatkan para pembantunya agar kenaikan tarif tidak terlalu besar sehingga membebani masyarakat.
Jokowi memastikan kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB tak lain demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Karena memang sejak 2010 di Polri belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Saya kira setiap kenaikan itu akan saya ikuti untuk memastikan bahwa pelayanannya juga lebih baik dan lebih cepat.”
Artikel ini ditulis oleh: