TNI bantah dugaan keterlibatan dalam isu makar terkait penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha. (ilustrasi/aktual.com)
TNI bantah dugaan keterlibatan dalam isu makar terkait penangkapan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan Brigjen TNI (Purn) Adityawarman Thaha. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami pemodal aksi diduga makar yang menjerat 12 tokoh sebagai tersangka.

Menurutnya, identitas pemodal sudah diketahui. Namun, jelas Boy, bukti belum mencukupi untuk menjerat pemodal aksi makar. “Penulusuran sekarang sumber keuangan yang katakanlah dipakai menopang kegiatan makar sebagaimana perkara di PMJ,” kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/1).

“Tentu sedang berjalan prosesnya. Artinya semua tetap dilandaskan fakta pemeriksaan yang ada.”

Dalam kasus ini, semua riwayat rekening yang menjerat 12 tokoh, dalam monitor penyidik. Semua aliran dana akan diklarifikasi kepada pihak yang mentransfer.

“Nanti dilihat apakah ini memiliki relevansi khusus terhadap aktivitas orang-orang yang diduga sebagai tersangka dan tentunya akan dilihat dari pemeriksaan.”

Dia pun membenarkan bahwa ada kecenderungan aksi makar didukung oleh pemodal. Namun demikian, untuk mengungkapnya dibutuhkan bukti yang kuat agar pemodal bisa dijerat dengan hukum.

“Saat ini tidak bisa simpulkan uang itu. Uang yang sudah pasti dukungan pada aksi-aksi yang diduga perbuatan makar. Jadi semua masih dijalankan. Tentu pemeriksaan tidak bisa disampaikan utuh kepada masyarakat karena berkaitan substansi perkara.”

Menurut bekas Kapolda Banten ini, untuk mengungkap pemodal aksi makar, pihaknya tidak boleh gegabah. Sebab, lanjut Boy Rafli, semua proses pengumpulan bukti masih berjalan.

“Kami harus hati-hati, tidak bisa serta merta menuduh begitu saja. Harus diverifikasi anggarannya untuk apa dan dalam rangka apa. Apabila ada unsur terpenuhi ada unsur bantuan, tentu sangat dimungkinkan adanya sangkaan. Penyidik harus profesional.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu