Jakarta, Aktual.com – Rapat Paripurna DPR pada Selasa (10/1), akan membahas revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait penambahan kursi pimpinan DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Mengenai nama, tentu kita serahkan ke fraksi terkait, yakni PDI Perjuangan. Ini adalah ruang internal partai, kami tidak bisa intervensi dan serahkan sepenuhnya sebagai perpanjangan PDIP,” kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (9/1).
Dia mengatakan, hal itu akan dibahas sesuai mekanisme dan parlemen semakin kuat sehingga lebih fokus untuk kepentingan rakyat. Pimpinan DPR belum tahu nama calon pimpinan DPR yang diajukan PDI Perjuangan.
“Namanya belum masuk, ini kan masih hasil pembahasan dari Baleg,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, apabila Fraksi PDI Perjuangan sudah menyerahkan nama ke pimpinan, maka tahap selanjutnya akan dibawa dalam rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Pimpinan DPR menunggu proses di Bamus, namun tetap berpegang pada prinsip memperkuat fungsi parlemen terkait penambahan kursi pimpinan.
“Karena ini semua tentu mengikuti ketentuan DPR dan kelembagaan lain yang terkait dan termaktub dalam UU MD3,” ucap politikus PAN itu.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, pimpinan DPR yang baru kemungkinan akan membidangi maritim. Hal itu mengemuka setelah adanya diskusi internal di pimpinan DPR terkait nomenklatur pimpinan DPR yang baru.
“Pasti dirapimkan, memang sementara yang berkembang fokus maritim. Ya kita lihat saja, harus bicara baik,” kata Fahri.
Fahri menuturkan saat ini nomenklatur pimpinan DPR yang baru sedang dikaji di Badan Keahlian DPR. Meski begitu, posisi yang cocok untuk pimpinan DPR yang baru, yakni bidang maritim.
Artikel ini ditulis oleh: