Pekerja meratakan permukaan jalan beton setelah proses betonisasi di Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauhuni-Terbanggi Besar di Desa Sabah Balau Lampung Selatan, Lampung, Senin (6/6). Tim Appraisal atau tim penilaian ganti rugi lahan belum bisa menemukan solusi terkait pembebasan lahan, hal ini terbukti dari melesetnya jadwal musyawarah dengan warga yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 4Ñ5 Juni 2016. ANTARA FOTO/Tommy Saputra/pd/16.

Batang, Aktual.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang, Abdul Aziz, menyatakan siap memfasilitasi proses pembebasan lahan tol Batang-Semarang milik warga Desa Kandeman yang kini belum selesai.

“Jika warga masih ada yang keberatan terhadap harga tanah, kami akan mengakomodasi dan memfasilitasi untuk mengajukan keberatan kepada tim appraisal dan PPK,” katanya, Senin (9/1).

Disampaikan, hingga kini tercatat 73 bidang dari 191 bidang tanah di Desa Kandeman senilai Rp44,375 miliar telah dibebaskan pemerintah.

“Sisa lahan lainnya segera dibebaskan. Kami segera mengumpulkan warga yang masih keberatan terhadap harga tanah,” jelas Abdul.

Mulikhun, warga Kandeman, mengatakan, warga Dukuh Johorsari belum mau menerima jika tanah miliknya terkena pembebasan lahan tol karena harga tanah masih dinilai rendah.

“Sebenarnya, warga ikhlas lahannya terkena dampak tol karena itu untuk kepentingan umum. Akan tetapi kami masih keberatan jika harga tanah dinilai terlalu rendah,” katanya.

Ia mengatakan warga berterima kasih dapat bertemu Presiden Joko Widodo yang melihat langsung proses pembebasan lahan milik warga Desa Kandeman.

“Alhamdulillah, tadi kami sudah bertemu dengan Pak Jokowi yang datang melihat proses pembayaran di Desa Kandeman. Warga Kandeman sengaja membuat tulisan di kertas putih bertuliskan, ‘Pak Jokowi kami belum sepakat harga tanah tol’,” demikian Mulikhun.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh: