Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01). Sidang kali inimasih beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penuntut umum. Pool/Kumparan/Aditia Noviansyah

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman telah usai menjalani sidang selaku saksi kasus dugaan penistaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pedri mengaku telah bersikap kooperatif. Kesaksian tadi ia yakini dapat memperkuat keterangannya sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

“Intinya kami ingin memperkuat BAP. Kami fokus meminta saudara Ahok diproses secara hukum atas dugaan penistaan agama,” tegas Pedri saat ditemui usai pemeriksaan, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Selain memberikan kesaksian, Pedri mengaku juga memberikan data kepada majelis hakim. “Sudah disampaikan kesaksian kami bersama alat bukti, sebuah keping CD berisi pidato pak Ahok di Kepulauan Seribu, yang sudah diuji di laboratorium forensik Polri,” bebernya.

Lebih jauh diungkapkan Pedri. Saat sidang tim penasihat hukum juga bertanya ihwal ketiadaan permintaan klarifikasi dari PP Pemuda Muhammadiyah ke Ahok, yang langsung ia jawab dengan tegas.

Menurutnya, dalam konteks kasus dugaan penistaan agama ini tidak perlu meminta klarifikasi ke Ahok. Sebab, dugaannya jelas yakni penistaan agama yang masuk dalam kategori tindak pidana.

“Tabayun itu konteksnya berbeda, nggak ada tabayun-tabayunan. Kalau masalah pribadi saya gak ada masalah. Apa lagi yang mau dikonfirmasi. Nanti hakim saja yang memutuskan,” tandasnya.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby