Jakarta, Aktual.com – Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal melaporkan salah satu saksi kasus dugaan penistaan agama, Irena Handono ke polisi. Alasannya lantaran mantan biarawati itu dianggap telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang Ahok.
Irena yang mengetahui rencana itu pun tak gentar untuk mengomentari. Kata dia, upaya tersebut harus dimaklumi karena bagian dari cara tim pengacara membela Ahok.
Bahkan, menurut dia, upata tersebut tak hanya sekadar membela klien, tapi juga untuk menjatuhkan, karena kesaksiannya menohok dan memberatkan Ahok selaku terdakwa.
“Iya kita lihat saja, siap . Jadi tuh (soal penistaan agama) semua fakta. Jadi silahkan saja. Memang kan dia berusaha banget untuk menjatuhkan,” ucap Irena usai bersaksi, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, (10/1).
Meski begitu, Irena menekankan kalau dia tidak pasrah begitu saja. Wanita muallaf ini juga akan melakukan upaya hukum untuk menangkal jika pengacara Ahok secara resmi melaporkannya ke pihak berwajib.
“Iya Insya-Allah saya tidak akan diam, Insya Allah,” tegasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Irena mengakui kalau keterangannya dalam sidang tadi memang memberatkan Ahok. Dia pun tak ragu untuk menyatakan di depan majelis hakim bahwasana Ahok telah menistakan agama.
“Apa yang saya ungkap menohok, demikian gamblang saya buktikan kalau Al Maidah ayat 51 itu memang dinodai. Penodaan agama dan dilakukan secara berulang,” ucapnya.
(Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh: