ilustrasi narkoba

Batang, Aktual.com – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat akan mengantisipasi peredaran narkotika dan obat terlarang di lingkungan pelajar.

“Penyalahgunaan narkoba makin menyasar para pelajar. Ini sudah mengkhawatirkan karena bukan hanya pelajar SLTA saja tetapi kini juga sudah menyasar pada anak sekolah dasar (SD),” kata Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Batang, AKP Hartono di Batang, Selasa (10/1).

Disampaikan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar sudah cukup mengkhawatirkan sehingga perlu adanya pencegahan. Apalagi tingkat kejahatan penyalahgunaan narkoba pada 2016 terjadi kenaikan, baik dari jumlah kasus maupun barang bukti kecuali jenis sabu-sabu.

Pada tahun 2015, tercatat ada 23 kasus kejahatan narkoba atau naik pada 2016 sebanyak 35 kasus. Kenaikan paling menonjol terjadi dalam jenis kejahatan yang menyertakan pil koplo sebagai barang bukti dengan 16 kasus dibanding tahun sebelumnya 0 persen sedang ganja terjadi sembilan kasus atau naik dibanding sebelumnya lima kasus.

Adapun pada kejahatan narkoba dengan barang bukti sabu-sabu, kata Hartono, pada 2016 sebanyak 13 kasus atau turun dibanding tahun sebelumnya 18 kasus.

Sementara itu Kepala Disdikpora Kabupaten Batang, Rakhmat Nurul Fadhilah, menyambut baik rencana Polres Batang menggelar razia peredaran dan penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar.

“Narkoba memang ancaman yang harus diatasi bersama sehingga kami mensinergikan dengan Polres Batang karena pengedar sudah menyasar pada para pelajar,” demikian Rakhmat. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh: