Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Setya Novanto dalam pidato pembukaan rapat paripurna mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017. Hasilnya, sekitar 50 RUU masuk dalam prolegnas 2017. Dengan rincian, 32 RUU dari DPR, 15 RUU berasal dari pemerintah dan 3 lainnya dari DPD.
Namun, penetapan tersebut dikritisi anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo. Dia mengatakan pembahasan RUU Redenominasi di komisi keuangan itu berjalan lambat bahkan belum jelas nasibnya.
“Beberapa waktu lalu RUU Redenominasi ini pernah masuk dalam Prolegnas, namun sekarang ini tampaknya belum masuk,” ujar Donny di Jakarta, Rabu (11/1).
Karenanya, Politikus Partai NasDem ini mendorong sekaligus mengusulkan agar RUU Redenominasi ini bisa kembali masuk Prolegnas DPR 2017. “Posisi Partai Nasdem sendiri mengusulkan masuk Prolegnas,” tegas Donny.
Selain itu, lanjutnya, diusulkan juga agar tidak hanya mengecilkan sebanyak tiga digit nilai nominal rupiah, tetapi sampai empat digit. Hal ini, menurutnya, agar nilai mata uang rupiah bisa setara dengan negara tetangga, seperti Singapura.
“Masalah ini kan tinggal soal kebiasaan saja pada masyarakat, bahkan masyarakat bisa menerima karena bukan sanering (pemotongan nilai uang),” jelas Donny.
Donny menilai, banyaknya digit pada rupiah memang merepotkan, sehingga ia menyarankan agar nilai sejumlah Rp1 juta diperkecil menjadi Rp1000.
“Tapi akan lebih bagus lagi kalau ‘mengecilkan’ itu sampai 4 digit. Sayangnya hingga saat ini (2017) belum ada yang mengusulkan soal RUU Redenominasi. Bisa juga inisiatif DPR. Kemarin itu saat peluncuran mata uang NKRI berkaitan dengan implementasi UU Mata Uang,” paparnya.
Donny menambahkan, Indonesia membutuhkan sekitar 3 hingga 5 tahun dalam menyesuaikan redenominasi mata uang. Alasannya, agar tidak mudah menarik uang lama secara cepat. “Artinya begitu ada redenominasi, uang lama tetap berlaku, namun secara perlahan akan ditarik,” ungkapnya.
Meski demikian, diakui masih perlu pengkajian mendalam terkait biaya redenominasi dan harus dibicarakan dengan pemerintah dan Bank Indonesia.
“Yang jelas DPR mendukung adanya redenominasi, karena langkah ini secara psikologis akan mempengaruhi mata uang kita di pasar,” pungkasnya.
Laporan: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: