Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Awi Setiyono didampingi tim Subdit IV Cyber Crime merilis tersangka kasus tindak pidana informasi dan transaksi elektronik tentang pornografi di Jakarta, Rabu (5/10). Polisi mengamankan tersangka berinisial SAR (24 tahun) berikut sejumlah barang bukti satu buah laptop dan satu buah ponsel milik pribadi yang digunakan untuk meretas videotron dengan menayangkan adegan film porno yang berdurasi 10 menit. Aktual/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pasca aksi teror pada perayaan malam Tahun Baru 2017 di klub malam Istanbul, Turki, polisi setempat menemukan beberapa paspor Indonesia di lokasi. Sejauh ini, belum teruji keaslian sejumlah paspor milik WNI tersebut.

Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengungkapkan bahwa temuan tersebut tengah diselidiki bersama antara Polri dan kepolisian Turki yang dihubungkan lewat Interpol.

Kata dia, pihaknya sudah mengutus sejumlah anggota dari Detasemen Khusus 88 Antiteror yang diberangkatkan, Rabu (11/1) hari ini.

“Penemuan papsor di teror Turki hari ini, kami sudah hubungi Densus 88 terkait kasus tersebut. Masih verifikasi karena masih foto-foto,” kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan bahwa utusan Densus 88 akan menguji paspor tersebut. Satu tim sudah dikirim membantu Interpol. “Kami masih menunggu (hasilnya),” ujar Awi

Mengenai adanya keterlibatan WNI dalam serangan di Istanbul, Awi meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan. “Karena hanya tersebar foto itu. Tidak diketemukan di TKP itu orangnya,” terang dia.

Selain itu, Awi juga memastikan, hubungan penyelidikan dengan Interpol dan kepolisian Turki tidak melewati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Penyelidikan digelar antar hubungan polisi. “Kordinasinya langsung Interpol, police to police bukan melalui Kemenlu,” tandasnya.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby