Tahun baru 2017, pemerintah menaikkan harga bbm, tarif dasar listrik, dan tarif pengurusan STNK BPKB. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Di saat harga pangan masih melambung tinggi, masyarakat juga terbebani dengan segala kebijakan kenaikan, seperti tarif dasar listrik (TDL), bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, serta kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB.

Hal ini berdampak terhadap daya beli masyarakat menurun, apalagi laju pendapatan masyarakat juga relatif stagnan. Untuk itu, tak aneh jika kemudian muncul fenomena baru, masyarakat banyak yang menjual rumahnya.

“Jadi dalam amatan kami, di sektor perumahan ini dengan adanya efek pelemahan daya beli pasti berpengaruh terhadap kemampuan membeli rumah. Yang terjadi justru tekanan ekonomi menyebabkan banyak masyarakat yang menjual rumah untuk menutupi kebutuhan,” cetus ekonom dan peneliti INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut dia, dengan kondisi daya beli yang masih anjlok itu, bahkan ditandai sampai harus menjual kebutuhan utamanya yaitu rumah, membuat laju daya beli masyarakat, termasuk kelas menengah di kuartal pertama 2017 ini akan kian merosot.

“Jadi, di kuartal pertama 2017 ini, kami melihat daya beli terpukul kenaikan tarif listrik, BBM dan harga pangan termasuk cabai, itu yang menurunkan daya beli,” tegasnya.

Sepanjang 2016, kata dia, harga properti mengalami penurunan. Berdasar data Bank Indonesia (BI) per triwulan III-2016 menunjukkan tren pelambatan pada harga properti residensial.

“Indeks harganya hanya meningkat 0,36% (quarter to quarter), sementara triwulan sebelumnya mencapai 0,64%. Perlambatan properti ini akan terjadi di tahun ini. Jadi masih dalam tren perlambatan,” pungkasnya.(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid