Jakarta, Aktual.com – Pembahasan revisi UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) nampaknya bakal berujung panjang.
Pasalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan penambahan satu kursi lagi untuk mengisi jabatan pimpinan DPR.
“PKB setuju kalau ada fraksi mengusulkan bukan hanya satu tapi dua. Kalau teman-teman fraksi lain mendukung ya PKB siap,” ujar anggota Fraksi PKB di DPR, Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).
Lukman mengatakan, PKB akan berkomunikasi dengan fraksi-fraksi partai lain untuk mengusulkan penambahan satu kursi lagi selain jatah untuk PDIP. Sebab, meski penambahan kursi pimpinan DPR sudah disepakati di tingkat baleg, namun keputusan itu dianggapnya belum final.
“PKB ada komunikasi-komunikasi dengan fraksi-fraksi. Meski di baleg sudah selesai, harmonisasi dengan pimpinan belum, nunggu bamus,” jelas dia.
Meski demikian, kata Lukman, PKB akan menjaga sikap agar tidak terkesan terlalu berhasrat mengejar kekuasaan. Ia menegaskan, Revisi UU MD3 harus beriorientasi pada penguatan lembaga DPR/MPR bukan demi perebutan jabatan.
“Kita jaga posisi, kita tidak ingin hiruk pikuk karena perebutan jabatan. PKB ingin bicara penguatan kelembagaan DPR/MPR secara luas. Ada jaminan penambahan itu mengefektifkan tugas. Mempercepat semua beban kerja DPR,” tegasnya.
Ia menambahkan, wacana ini bukan dalam arti menutup peluang PDIP untuk menduduki kursi pimpinan DPR. Akan tetapi, menunjukkan komitmen agar lembaga parlemen bisa menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Laporan: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: