Jember, Aktual.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kuota haji Indonesia untuk tahun 2017 sebanyak 221.000 orang, dan jumlah tersebut bertambah sebanyak 52.200 orang dibandingkan pada tahun 2016.
“Alhamdulillah kita bersyukur tahun ini kita mendapat tambahan kuota haji cukup signifikan yakni sebanyak 52.200 jamaah dari sebelumnya sebanyak 168.800 jamaah pada tahun 2016 menjadi 221.000 jamaah pada tahun ini,” katanya kepada sejumlah wartawan usai meresmikan Gedung Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (13/1).
Menurutnya penambahan tersebut tidak hanya kembali pada kuota normal sebanyak 211.000 orang per tahun, namun Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 10.000 orang, sehingga tambahan kuota haji tahun 2017 menjadi 52.200 orang.
“Meskipun ada penambahan kuota, Kementerian Agama tetap pada kebijakan yang ada, yakni mengutamakan mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.
Sementara Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Jember Misbahul Munir bersyukur dengan adanya penambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi karena hal tersebut akan berpengaruh pada penambahan kuota haji di daerah.
“Dengan pengembalian kuota yang sempat dipotong 20 persen itu dan kini ditambah lagi penambahan sebanyak 10.000 jamaah, maka hal tersebut berpengaruh pada daftar tunggu haji di Kabupaten Jember,” tuturnya.
Menurutnya, pihaknya sudah mendapat surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim yang menyebutkan kuota haji Kabupaten Jember tahun 2017 sebanyak 1.687 calon haji, namun hal tersebut diprediksi akan bertambah seiring dengan penambahan kuota haji secara nasional.
“Dengan dikembalikan kuota haji secara normal dan tambahan 10.000 jamaah haji, maka Kabupaten Jember kemungkinan juga mendapat tambahan kuota, sehingga memperpendek antrean menuju ke Tanah Suci Mekkah,” katanya.
Ia menjelaskan daftar tunggu haji di Kabupaten Jember cukup panjang karena masyarakat yang mendaftar ibadah haji tahun 2017 akan mendapat kursi haji pada tahun 2040, sehingga masyarakat harus menunggu selama 23 tahun untuk menunaikan ibadah haji.
ANT
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan