Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) ikut menyoroti hasil riset JP Morgan Chase Bank yang menurunkan rating utang Indonesia, sehingga berbuntut pada pemecatan bank tersebut sebagai agen penjual Surat Utang Negara (SUN) oleh Menteri Keuangan.
Menurut Deputi Gubernur BI, Perry Warjiyo, pihaknya mendukung langkah pemrintah yang memutus hubungan dengan JP Morgan. “Jadi yang diputuskan Menkeu itu (soal JP Morgan) memberi sinyal bahwa analisis terhadap ekonomi Indonesia harus objektif,” jelas Perry di Gedung BI, Jakarta, Jumat (13/1).
Untuk itu, dia minta seluruh hasil riset harus sesuai fakta-fakta yang ada. Buktinya, kata dia respin pelaku pasar dunia terhadap Indonesia masih positif.
“Saya kira pandangan luar negeri itu menunjukkan confident pasar masih tinggi dilihat arus modal asing yang masuk. Kami langsung terima investor khususnya jangka panjang itu positif. Dan terbukti arus modal asing di awal tahun baik,” paparnya.
Kata Perry, BI mencatat, sejak awal tahun terjadi arus modal asing masuk (capital inflow) yang cukup tinggi. Nilainya hampir Rp9 triliun atau US$ 700 juta hingga 9 Januari 2017 lalu.
“Dan kondisi itu telah berkontribusi pada stabilitas kurs. Makanya rupiah bergerak relatif baik, hari ini cenderung menguat,” ujar Perry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutus hubungan kemitraan dengan JP Morgan sebagai agen penjual SUN, karena bank asal Negeri Paman Sam ini mengeluarkan riset yang menurunkan rating surat utang dari Overweight menjadi Underwieght atau turun dua level.
Pemutusan kontrak ini berlaku per 1 Januari 2017. Karena bagi Menkeu, hasil riset JP Morgan itu berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid