Kementerian Agama meminta agar penerbit dan percetakan lebih berhati-hati dalam mengontrol penanganan limbah Al Quran, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Agama, agar tidak ada lagi penyalahgunaan limbah kertas percetakan Al Quran. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: