Beberapa orang pengunjuk rasa dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) kota Bandung berunjukrasa menentang PKI di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (31/8). Dalam aksinya DDII menyampaikan aspirasi menentang bahaya laten komunis, menolak kerjasama dengan Tiongkok karena mendatangkan imigran Tiongkok ke tanah air yang akan mengancam tenaga kerja pribumi. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/15

Pekanbaru, Aktual.com – Polres Kota Pekanbaru mendalami seorang pemuda yang mengenakan kaos lambang komunis yakni palu arit, bewarna hitam yang sebelumnya ditangkap oleh anggota Front Pembela Islam Provinsi Riau.

“Sedang kita proses dan masih kami dalami,” kata Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (13/1).

Laskar FPI Provinsi Riau menangkap seorang pemuda berinisial Re (24) karena dengan sengaja mengenakan kaos bergambar palu arit, Kamis (12/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Ketua FPI Riau Ade Hasibuan pemuda berinisial Re 24 tahun yang tengah mengenakan kaos lambang palu arit itu tengah makan malam di dekat markas FPI Riau, Kecamatan Lima Puluh.

“Dia diamankan anggota ksmi saat sedang makan malam bersama kawan-kawannya di dekat markas kita,” kata Ade.

Mendapati ada pemuda yang secara sengaja dan terang-terangan mengenakan kaos dengan simbol terlarang itu, laskar FPI langsung menghubungi ketua FPI.

“Saya minta agar diamankan dan dibawa ke markas. Tapi pesan saya ke anggota, jangan sampai ‘diapa-apakan’ pemuda itu.”

Sesampai di markas, pemuda itu diketahui merupakan seorang mahasiswa semester tujuh salah satu perguruan tinggi swasta di Pekanbaru. Pemuda tersebut juga mengaku baru saja pulang dari Malaysia dan membeli kaos itu dari negeri jiran.

“Dia bahkan mengaku tidak tahu makna lambang kaos yang dipakainya. Kan tidak masuk logika, seorang mahasiswa bisa tidak tahu itu lambang terlarang di negeri ini,” kata dia.

Setelah diperiksa intensif, FPI lalu meminta agar pemuda itu memanggil kedua orang tuanya. Orang tua pemuda itu sempat meminta maaf, namun FPI ingin proses hukum tetap berlanjut.

“Kita koordinasi dengan TNI dan Polisi, kemudian kami bawa dia ke Polsek Lima Puluh.”

Lebih jauh, Ade mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap pemuda tersebut. Ade menduga tidak mungkin Re berani memakai kaos itu dan tampil dimuka umum apabila tidak ada jaringan dibelakangnya.

“Apalagi kaos bergambar palu arit ini bukan kasus yang pertama kali terjadi di Pekanbaru.”

Kaos palu arit yang digunakan tersebut bewarna hitam. Terdapat dua gambar palu arit, dengan ukuran kecil pada bagian depan dan ukuran besar bagian belakang. Selain itu, ada tulisan CCCP di atas lambang terlarang tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu