Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis, menyatakan bahwa penamaan pulau diberbagai daerah di Indonesia sepenuhnya berada ditangan pemerintah. Termasuk sekitar 4000 pulau yang disodorkan pemerintah kepada asing.
“Saya lebih suka kalau yang memberikan nama pemerintah. Kenapa? Itu pulau-pulau kita, pulau Indonesia,” ujarnya saat dihubungi Aktual, Jumat (13/1).
Politisi PKS itu juga menekankan penamaan pulau-pulau di Indonesia mengakomodir kearifan lokal. Penamaan pulau demikian sekaligus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
“Kasih nama ya yang ngasih nama pemerintah, disesuaikan dengan kearifan lokal yg ada di situ,” jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnyamengatakan pihak asing boleh memberikan nama 4.000 pulau di Indonesia. Ia menekankan demikian guna menarik investor asing dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: