Jakarta, Aktual.com – Pengamat ekonomi politik Salamuddin Daeng menyayangkan kebijakan pemerintah di tahun ini yang banyak menaikkan tarif yang berkaitan kehidupan rakyat. Seperti tarif dasar listrik, kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB, kenaikan BBM, tarif tol dan banyak lagi.
“Pendapatan yang besar dari penghisapan atau vampir ekonomi ini nantinya akan digunakan untuk membayar utang pemerintah yang besar khususnya yang ditumpuk dalam dua tahun terakhir. Sisanya untuk proyek infrastruktur,” ungkap Salamuddin dalam keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Senin (16/1).
Kebijakan penghisapan ekonomi ini, kata dia, sebagai dampak dari rendahnya penerimaan negara selama ini. “Karena selama ini, penerimaan pajak rendah akibat korupsi, juga rendahnya pendapatan negara bukan pajak akibat dicuri asing, dan kotornya praktik pengelolaan cukai,” ujarnya.
Menurut dia, ada lima cara yang pemerintah lakukan untuk menjalankan model ekonomi penghisapan tersebut. Pertama, menaikkan harga BBM, TDL, jalan tol, transportasi darat seperti kereta api, transportasi laut dan udara. Kedua, menaikkan pajak, cukai dan tarif administrasi STNk, BPKB, dan biaya asminstrasi lain yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Ketiga, memajaki harta/aset, tabungan masyarakat, deposito, dengan cara mengorek tabungan dan deposito yang ada di bank-bank. Keempat, menaikkan biaya pendidikan, kesehatan, tarif asuransi BPJS dan layanan publik lainnya secara diam-diam.
“Dan kelima, menerapkan suku bunga tinggi atas kredit masyarakat, kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor, kredit UKM, dan lainnya,” terang dia.
Kebijakan ini, kata dia, sebagian besar akan mengenai masyarakat lapisan bawah, sementara lapisan malah sudah diberikan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty. Juga perusahaan-perusahaan tambang asing sudah diberikan relaksasi melalui kebijakan izin ekspor bahan mentah mineral.
“Tahun ini merupakan tahun paceklik bagi rakyat. Tapi akan menjadi tahun pesta pora bagi asing, taipan, dan oligarki penguasa untuk membagi-bagikan kekayaan negara, pendapatan negara dalam rangka memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya,” kecam dia.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh:
Eka