Menurut pihak kepolisian motif para tersangka adalah perampokan barang berharga dengan jumlah pelaku empat orang. Dari keempat pelaku tersebut, seorang dinyatakan tewas, seorang sedang dalam perawatan, dan dua orang masih buron. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Diduga telah melakukan kriminalisasi, provokatif dan menyalahgunakan jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M Iriawan diminta mundur oleh Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Atas permintaan itu, Iriawan pun menanggapi santai. Dia malah mempertanyakan siapa sebenarnya Habib Rizieq. “Siapa yang mau mencopot? Siapa dia (Rizieq) mau copot saya, enak saja,” ujat dia di Mabes Polri, Senin (16/1).

Tak hanya Iriawan, Habib Rizieq pun meminta agar Inspektur Jenderal Anton Charliyan mendur dari jabatan Kapolda Jabar, karena Anton telah membiarkan insiden penyerangan terhadap anggota DPI oleh GMBI asuhan Anton.

Habib Rizieq pun mengerahkan massa FPI untuk menggelar aksi di Mabes Polri, agar aspirasinya disampaikan. Massa FPI kini sedang berkumpul di depan gedung Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Bungkam Habib Rizieq

Seolah tak terima, Iriawan pun berjanji akan segera memanggil Habib Rizieq terkait uang rupiah baru yang berlogo palu dan arit.

Polda Metro juga akan memproses laporan masyarakat lainnya terkait dugaan pidana yang dilakukan Habib Rizieq.

“Kasus uang bilang palu arit itu. Jelas kok UU mengatur ujaran kebencian. Sudah jelas BI mengatakan itu uang bukan palu arit. Itu ada nama sistem pengamanan uang dari tahun 2001. Dilihat terawang jelas logo BI bukan palu arit. Kami akan panggil.”

Sebelumnya Habib Rizieq dilaporkan oleh
Jaringan Muda Anti Fitna karena ucapannya di depan publik terkait logo ‘palu arit’ yang dikonotasikan dengan simbol PKI dalam uang baru Indonesia.

Polisi Cari Kesalahan FPI

Iriawan memastikan tak ada organisasi masyarakat di Indonesia yang kebal hukum, termasuk FPI. Jika ormas itu bermasalah, kata Iriawan, polisi akan menindak tegas.

“Tidak ada kebal hukum, nanti kami lihat perkembangannya kalau ada pelanggaran hukum. Enggak ada ragu-ragu,” kata Iriawan.

Iriawan membantah bahwa FPI didukung dari pihak TNI maupun Polri. FPI sebagai ormas intoleran dan akan ditindaklanjuti jika terbukti melanggar hukum.

“Mereka ormas intoleran, ditindaklanjuti kalau melawan hukum.”

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu