Jakarta, Aktual.com – Pasca aksi ‘Bela Rakyat 121’ oleh Mahasiswa pada Kamis 12 Desember 2017 beberapa hari lalu, tersebar broadcast yang berisikan tuntutan untuk pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Maka, melalui Kordinator Pusat BEM SI Bagus Tito Wibisono yang juga Ketua BEM UNJ menyampaikan klarifikasi dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (16/1) sebagai berikut :
1. Berita ‘bubarkan FPI’ merupakan *FITNAH BESAR* yang dibuat dengan mengedit broadcast aksi 121 kamis lalu;
2. Berita bubarkan FPI merupakan adu domba untuk memecah belah mahasiswa dengan ulama, dan memecah fokus gerakan mahasiswa;
3. Mengecam dengan keras oknum pemecah belah kehidupan berbangsa, melalui FITNAH keji yang ditujukan kepada BEM SI dan FPI yang hingga saat ini konsisten memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia;
4. Mengajak masyarakat untuk bersatu mengembalikan kemerdekaan Indonesia yang hakiki yang dinodai oleh rezim yang berkuasa hari ini;
Demikian, bersama dengan ini juga mahasiswa akan terus berjuang mengembalikan kejayaan Indonesia, menegakan Pancasila dan UUD 1945, serta mewujudkan kedaulatan rakyat.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby