Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR Setya Novanto menerima kunjungan Ketua Umum PWI Pusat Margiono beserta rombongan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (16/1). PWI mengundang Novanto untuk menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2017 mendatang di Ambon, Maluku.
Novanto lantas memastikan diri untuk hadir dalam perhelatan tahunan tersebut. Ia bahkan akan mem-blok salah satu agendanya di tanggal 9 Februari, agar bisa hadir merayakan HPN 2017 bersama wartawan se-tanah air.
Pria yang kerap disapa Setnov ini juga mendelegasikan tugas kepada Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid untuk mengisi acara di rangkaian kegiatan HPN 2017 sebagai perwakilan dari parlemen. Nantinya, Meutya yang sehari-hari berada di Komisi bidang komunikasi dan informatika, akan menjadi pembicara dalam pembahasan mengenai undang-undang pers, UU ITE, dan juga UU Penyiaran di hadapan seluruh wartawan se-Indonesia yang hadir di HPN 2017.
“Saya minta nanti Wakil Ketua Komisi I hadir mengisi agenda di HPN. Saya sendiri juga akan hadir di acara puncak,” ujar Setnov, Senin (16/1).
Dalam pertemuan itu, Ketua DPR pun sempat ‘curhat’ kepada Ketua Umum PWI soal keberadaan wartawan yang tidak memiliki media resmi di lingkungan DPR/MPR. Ia menanyakan kepada Margiono cara menertibkan wartawan yang kerap beroperasi di lingkungan DPR/MPR.
Ia membeberkan, lebih dari 200 wartawan yang sehari-hari meliput di DPR/MPR namun ternyata banyak dari mereka bukanlah dari media pers yang resmi atau terdaftar.
“Bahkan ada yang ngantornya disini. Pemrednya dia, reporternya dia sendiri. Kita sampai bingung kalau mau mengundang mereka (konferensi pers) bagaimana, saking banyaknya,” beber Setnov.
Untuk itu, ia meminta saran kepada Margiono mengenai cara menertibkan keberadaan wartawan di lingkungan DPR/MPR.
Menjawab pertanyaan Setnov, Margiono menjelaskan, pada gelaran HPN 2017 kali ini, ada yang berbeda dibanding HPN sebelumnya. Dalam acara puncak HPN di Ambon nanti, akan menjadi ‘kick off’ terbitnya verifikasi media massa oleh Dewan Pers.
Nantinya, kata dia, media-media yang sudah lolos verifikasi dari Dewan Pers, akan diberikan logo khusus. Hal itu untuk membedakan media yang memiliki legalitas dengan media yang hanya pasang nama.
Laporan: Nailin
Artikel ini ditulis oleh: