Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyarankan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menonaktifkan Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan yang juga menjabat sebagai pembina Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Penonaktifan Anton penting agar proses pemeriksaan terkait kasus penyerangan terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) usai pemeriksaan Imam Besar Habieb Rizieq di Mapolda Jawa Barat.

“Beberapa anggota Komisi III, ada yang minta langsung dicopot, kalau saya ya sudah kita sesuai prosedur saja, dinonaktifkan kemudian diperiksa oleh Propam Polri, apa benar dia seperti itu,” kata Nasir, Senin (16/1).

Menurutnya, sebagai aparat kepolisian Kapolda seharusnya bisa mengayomi, melindungi dan melayani sesuai dengan ketentuan UU tentang kepolisian. Bukan justru mengesankan posisinya pada salah satu kelompok.

“Yang bersangkutan harus diperiksa oleh Propam, dan karena diperiksa dia harus dinonaktifkan, apakah sebulan atau setengah bulan. Menurut saya kalau memang jelas dia sudah melanggar, maka jangan segan-segan untuk dicopot dari jabatan sebagai Kapolda Jawa Barat,” jelas Nasir.

Meski belum ada legalitas yang mengatur secara tegas pelarangan tentang pejabat Polri untuk berada dalam struktur organisasi masyarakat tertentu, lanjut dia, namun dengan adanya kejadian ini harus ada aturan yang mengatur kedepannya nanti.

“Selama ini kan menurut saya boleh kalau misalnya Kapolda, Kapolres itu memimpin suatu Ormas atau apa. Tapi ke depan harus diaturlah dengan peristiwa ini. Bagaimana aturannta kalau seorang pimpinan Polri mulai dari tingkatan Polres, Polda sampai Mabes menjadi ketua ini,” urai Nasir.

“(Menjadi) ketua itu harus ada aturan mainnya, harus dipilah-pilih, jangan sampai sembarangan, akibatnya kan seperti GMBI itu kan jadi bumerang buat Kapolda Jawa Barat itu sendiri,” sambung politisi PKS.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: