Jakarta, Aktual.com – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menyatakan program kampung deret tidak dapat dilanjutkan karena terhambat oleh izin Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Karena masalah perizinan itu pula program yang dicanangkan oleh Jokowi-Ahok tidak akan dilanjutkan selama ia menjabat.
“Stop dulu karena menunggu klarifikasi atas temuan BPK,” ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1).
BPK RI diketahui menemukan adanya lahan negara yang digunakan dalam membangun Kampung Deret di Jakarta. Kampung deret rencananya akan dibangun di 74 titik di Jakarta. Sampai saat ini, proyek tersebut baru terlaksana di Petogogan, Jakarta Selatan yang diresmikan pada 2014 lalu.
“Lahan-lahan itu kan milik negara. Kampung deret Petogogan diperiksa. BPK tidak memberikan izin untuk dibangunnya kampung deret. Mungkin karena tidak sesuai dengan keperuntukan, jadi money follow function itu. Lahannya itu statusnya, status negara,” jelas Soni.
Ia berpendapat memang sebaiknya Pemprov DKI memastikan status lahan terlebih dahulu dalam pelaksanaan programnya. Terkait hal ini pula, Pemprov DKI hingga kini hanya fokus untuk membangun rumah susun untuk hunian warga DKI Jakarta.
“Konsekuensinya, enggak ada kampung deret. Dibangun kampung atas atau sama berarti rumah susun,” ucapnya.
(Teuku Wildan)
Artikel ini ditulis oleh: