Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, mengendus adanya fenomena ijon cukai dalam rangka menggenjot penerimaan negara di APBN 2017 ini. Ijon cukai berarti pemerintah menarik pembayaran cukai di depan.
“Saya mendapat keluhan dari pengusaha soal praktik ijon cukai. Sebetulnya para pengusaha tak kuasa menolak karena yang meminta itu pemerintah. ‘Masa kami menolak. Toh yang meminta kan pemerintah kita’,” katanya dalam Raker Komisi XI dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/1).
Menurutnya, jangan sampai kebijakan ini justru membunuh industri tembakau. Sebab, pemerintah dirasa ambigu karena di satu sisi memburu pemasukan yang tinggi dari cukai rokok, tapi di sisi lain juga berupaya mengendalikan industri tembakau.
“Ini saya membela konstituen saya. Mereka petani dan buruh pabrik yang hidupnya tergantung dengan itu. Mereka juga punya hak hidup,” kata dia.
Apalagi di sisi lain, kata Misbakhun, penerimaan cukai yang melonjak memang bisa menutupi kekurangan pemasukan negara dari pajak. Namun, katanya, sebagaimana keinginan Menkeu maka APBN juga harus kredibel dan tanpa kamuflase.
Dari data statistik tentang penerimaan negara dari cukai selama di Januari hingga Februari 2016, pemasukan cukai cenderung stagnan di angka Rp5 triliun. Tapi mulai Maret 2016, ada lonjakan Rp 18 triliun, namun terhenti di angka Rp 19 triliun pada Juni 2016.
Sedangkan pemasukan paling tinggi dari cukai sepanjang 2016 adalah pada Desember. Angkanya mencapai kisaran Rp 30 triliiun- Rp 36 triliun.
“Kalau terjadi lonjakan pada Desember, lalu Januari dan Februari berikutnya turun, ini kan sangat aneh. Sebab idealnya, sepanjang bulan itu kan seharusnya flat. Makanya, jika Menkeu ingin membangun kebijakan yang trusted, tentu tak boleh ada kamuflase, kita harus berterus terang,” kritiknya.
(Busthomi)
Artikel ini ditulis oleh: