KH Ma'ruf Amin

Jakarta, Aktual.Com- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin mengatakan jika Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bukan bagian dari MUI.

Menurutnya gerakan yang gencar menuntut penyelesaian kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya inisiatif dari masyarakat.

“(GNPF) itu inisiatif masyarakat saja, enggak ada hubungan kelembagaannya dengan MUI,” kata Ma’ruf Amin di PTIK, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Sebagaimana diketahui, usai MUI mengeluarkan fatwa terkait dugaan penistaan agama dilakukan Ahok, muncullah GNPF MUI.

Mereka masif menyuarakan agar Ahok dipenjara. Mereka berhasil menggerakkan massa membanjiri Jakarta pada aksi fenomenal 411 dan 212.

Beberapa waktu lalu, MUI juga mengeluarkan fatwa larangan bagi umat Islam menggunakan atribut non muslim saat Natal.

Namun, fatwa tersebut disalah artikan oleh sekelompok masyarakat dengan melakukan tindakan sweeping dan sosialisasi secara berlebihan yang terkesan intimidatif.

Karena itu, agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat MUI bekerjasama dengan Polri meminimalisir tindakan sweeping yang mengatasnamakan Fatwa MUI.

Ma’aruf Amin menegaskan bahwa Fatwa MUI bukanlah hukum positif yang mengikat, namun tidak juga berbenturan dengan hukum positif di Indonesia.

Fatwa MUI hanya mengikat secara syar’i kepada umat Islam. Ma’aruf mengatakan bahwa Fatwa MUI hanya mengikat secara syar’i kepada Muslim.

Pewarta : Fadlan Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs