Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mendukung penguatan KPK dalam pemberantasan korupsi, sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan penanganan penyidikan dan penyelidikan.
Hal ini dikatakan terlepas dari benar tidaknya informasi terkait dokumen rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Belum lama ini saya membaca pernyataan wakil ketua KPK tentang Perppu KPK, terlepas hoax atau tidak, tapi saya setuju dengan wakil ketua KPK bahwa Perppu itu isinya bagus juga, dan itu yang kami perjuangkan selama ini, dimana kuasa pemberantasan korupsi kita serahkan ke KPK,” kata Benny, dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi III dengan KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (18/1).
Ia berpandangan, penanganan pemberantasan korupsi baik oleh Kepolisian maupun Kejaksaan lebih banyak bermasalah dalam prakteknya, sehingga menimbulkan distrust publik terhadap penegak hukum.
“Karena dalam prakteknya banyak bermasalah ketidakpastian, bahkan ketika orang mau maju Pilkada tiba-tiba ditetapkan tersangka, sehingga kalau orang lebih trust kepada KPK dibandingkan teman-teman KPK (kepolisian dan kejaksaan),” papar politikus Demokrat itu.
Sehingga, masih kata Benny, bila Presiden Jokowi ingin memperkuat KPK dan serius dalam pemberantasan korupsi, maka penerbitan Perppu menjadi satu langkah penegasan.
“Kalau memang KPK dijadikan kekuatan tunggal maka ditegaskan saja. Bahkan kalau Perppu itu dikeluarkan maka saya yakin 8 fraksi akan mendukung Presiden Jokowi, serius tidak pak Jokowi dalam melakukan pemberantasan korupsi? maka kalau serius keluarkan Perppu-nya,” tandas dia.
Laporan: Novrizal
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang