Jakarta, Aktual.com – Beberapa kebijakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta harus dikoreksi karena dirasa kurang sesuai dengan kebutuhan warga Jakarta.

Hal ini dinyatakan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta, Sony Sumarsono kepada para wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).

“Yang kurang pas apa salahnya kita luruskan, apa salahnya kita perbaiki sedikit, kita sesuaikan,” ujar Sumarsono ketika ditanya mengenai banyaknya perubahan kebijakan setelah ia menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

Sumarsono sendiri tidak menyebutkan lebih spesifik mengenai kebijakan-kebijakan Ahok yang telah dikoreksinya. Namun demikian, ia meminta semua pihak untuk lebih bijak dalam menyikapi perubahan-perubahan yang dilakukan.

Secara tegas, Sumarsono mengatakan bahwa perubahan kebijakan yang dilakukan demi kebaikan masyarakat Jakarta. Kebijakan yang diambil pun, lanjut Sumarsono, tidak melanggar peraturan yang berlaku.

“UMP saja berubah, anggaran juga menyesuaikan. Saya kira semua dalam koridor kebijakan dan saya patuh terhadap peraturan yang ada,” tegasnya.

Pernyataan Sumarsono sendiri sekaligus menanggapi adanya petisi online yang meminta Presiden Jokowi untuk menegur dan mempidanakan Sumarsono. Dalam petisi online tersebut, Sumarsono disebut telah membuat beberapa kebijakan yang dinilai melebihi kewenangannya sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta.

 

Laporan: Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan