Jakarta, Aktual.com – Mantan Direktur PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditersangkakan terkait kasus dugaan suap pengadaan di PT Garuda.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif membenarkan status tersangka tersebut.
“Iya, akan ada konferensi pers,” kata Syarif saat dikonfirmasi aktual.com, Kamis (19/1).
Sebelumnya, tim penyidik KPK memang melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta pada Rabu (18/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus.
Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penggeledahan tersebut terkait kasus suap lintas negara yang nilainya jutaan dolar Amerika Serikat.
“Ada indikasi suap lintas negara yang kita tangani. Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika,” beber Febri.
Laporan: Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: