Jakarta, Aktual.com – Partai Hanura menyerahkan susunan kepengurusan DPP Partai Hanura periode 2016-2020 kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di ruang Fraksi Hanura di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).

“Kita secara resmi menyerahkan susunan kepengurusan DPP Partai Hanura sebagai prasyarat untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Sarifudin Sudding.

Seperti diketahui, Partai Hanura telah melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 21 Desember lalu dengan terpilihnya Oesman Sapta Odang secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Sehingga, kata Sudding, struktur kepengurusan pun mengalami perubahan.

Sudding mengungkapkan, ada 9 struktur kepengurusan dibawah pimpinan Oesman Sapta. Diantaranya, Susunan Pengurusan DPP Partai Hanura, Pengurus Dewan Pembina, Pengurus Dewan Penasihat, Pengurus Dewan Kehormatan, Pengurus Divisi Komunikasi Publik, Pengurus Badan Informasi Strategis, Pengurus Badiklat, dan Pengurus Balitbang. Dimana, terakomodir kader lama dan baru dari gerbong DPD RI.

“Ada 9 yang kami serahkan untuk diproses lebih lanjut. Struktur ini memang kami partai Hanura membuka diri, sehingga ini adalah ada dari pengurus lama,” jelas Sudding.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan segera memproses hukum susunan kepengurusan Partai Hanura.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan cepat segera ada keputusan, ini di kantor aja. Kita senang, ke depan hanura bisa sama-sama membangun kerjasama yang baik, di DPR juga,” kata Yasonna.

 

Laporan: Nailin

Artikel ini ditulis oleh: