Jakarta, Aktual.com – Pemuda Panca Marga (PPM) menemukan Surat Keputusan (SK) tentang Keanggota Legiun Veteran Republik Indonesia dengan dugaan palsu di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kasus ini disebutnya baru pertama kali terjadi apabila nantinya dapat dibuktikan kebenarannya.
“Dugaan pemalsuan SK Veteran tersebut berpotensi masalah hukum atau tindak pidana. Untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan SK Veteran itu, kami silakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPM Kalsel,” terang Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPM Wiedodo di Banjarmasin, Kamis (19/1).
Wakil Ketua DPP PPM yang membidangi Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) itu menyatakan, pihaknya akan terus menertibkan keanggotaan organisasi keluarga Veteran/pejuang tersebut.
Ketua demisioner DPD PPM Kalsel Hj Fatimah menambahkan, terungkapnya dugaan SK Veteran palsu itu ketika Musyawarah Daerah (Musda) VIII organisasinya tersebut Desember (2016) lalu. Dimana salah satu persyaratan mencalon menjadi Ketua DPD PPM Kalsel yang bersangkutan harus menunjukkan bukti dukung, antara lain SK Veteran dari orangtua.
Namun dari 11 orang yang mendaftar sebagai bakal calon (balon) itu, sesudah verifikasi melalui Kantor Administrasi Veteran Kalsel, ternyata salah satu di antaranya diduga palsu, yaitu atas nama ‘SHK’ kelahiran Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kemudian dari 10 calon Ketua DPD PPM Kalsel 2017 – 2021 itu melalui proses lebih lanjut hanya tiga menjadi nominasi, dan terpilih Gusti Fauziady yang sampai rapat formaeur menyusun kepengurusan organisasi tersebut untuk empat tahun mendatang, belum menyerahkan bukti-bukti pendukung.
Bila hingga 20 Januari 2017, Gt Fauziady tidak bisa menyerahkan bukti-bukti pendukung yang bersangkutan bisa dibatalkan sebagai Ketua DPD PPM Kalsel terpilih, maka nomor urut berikut menggantikannya.
Ketetapan menganuler Kedua DPD PPM Kalsel terpilih itu berdasarkan rapat tim formateur yang juga hadir Wakil Ketua DPP PPM Wiedodo, serta Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kalsel Muslih Sodiono. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: