Jakarta, Aktual.com – Pengamat politik dari Univeritas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang mengatakan dalam sistem multipartai ‘parliamentary threshold’ (PT) memang penting, namun jangan sampai menjadi alat untuk ‘membunuh’ partai gurem.

“Dalam sistem multipartai, PT penting namun jangan karena itu, PT menjadi alat untuk membunu partai kecil. Ini yang mesti diwaspadai dari gerakan Partai Golkar yang mengusulkan angka PT sepuluh persen,” kata Ahmad Atang kepada Antara di Kupang, Jumat (20/1).

Fraksi Partai Golkar DPR RI mengusulkan persyaratan ambang batas partai politik berada di parlemen sebesar 10 persen pada RUU Pemilu yang segera dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah.

Usulan fraksi Partai Golkar tersebut meningkat hampir 300 persen dari persyaratan PT yang diterapkan pada UU Pemilu sebelumnya yakni 3,5 persen.

Menurut Atang, penetapan ambang batas perolehan kursi di parlemen harus diikuti dengan kualitas demokrasi, bukan upaya untuk membangun dominasi partai besar.

Amerika, kata dia, yang kualitas demokrasinya tidak diragukan lagi tetap memberi hak hidup bagi partai gurem.

Karena itu, partai kecil harus mengkonsolidasi diri agar ide yang mengancam keberadaan partai kecil ini tidak sampai disepakiti.

Dia menambahkan, dalam setiap pembahasan perubahan UU pemilu, persoalan yang selalu muncul salah satunya adalah masalah parliamentary threshold.

Menurut dia, wacana ini di parlemen selalu muncul polarisasi antara partai kecil melawan partai besar. Kondisi ini dipicu oleh adanya keinginan partai besar yang mematok angka terlampau tinggi yang secara riil politik sulit di jangkau oleh partai kecil.

Golkar, kata dia, sebagai partai besar mengusulkan angka 10 persen PT dalam pandangan kepentingan golkar tidak bermasalah karena angka tersebut sama dengan 56 kursi dan golkar dalam setiap pemilu selalu melampauinya.

“Usulan Golkar memang terlampau over optimis tanpa memperhitungkan konsekuensi politik dimana perolehan kursi partai sangat fluktatif. Saya menduga usulan Golkar ini sulit diterima di parlemen,” katanya.

 

*Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara