Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, Aktual.Com- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya mengapresiasi usulan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya dana partai politik bisa dinaikkan hingga mencapai 50%.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan kendati demikian implementasi kenaikan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

“Kita harus kembali kepada kondisi ekonomi, bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini,” kata Tjahjo, melalui rilis yang diterima redaksi, Jumat (20/1/2017).

Pendanaan partai politik di beberapa negara jelas dia dibiayai penuh oleh negara. Akan tetapi dalam konteks Indonesia, Tjahjo mengatakan pembiayaan partai tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

Tjahjo pun belum dapat memastikan kapan ada kenaikan dana parpol, khususnya kepastian mengenai kenaikan dana parpol pada tahun 2017.

“Kami tampung semua rekomendasi terkait dana bantuan bagi parpol seperti dari KPK dan BPK,” kilah Tjahjo.

Sebelumnya diberitakan KPK mengusulkan bantuan dana partai politik dinaikkan sebesar 50%. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan dari usulan ini yakni menghilangkan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs