Jubir KPK Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.Com – Kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/1), tidak diketahui oleh awak media yang tengah ‘memburu’ berita di KPK.

Saat ditelisik, ternyata Sumarsono masuk ke dalam gedung lewat pintu ‘basement’. Hal ini kemudian dikonfirmasi ke KPK. Ternyata, KPK sendiri yang memberikan akses supaya tidak bertemu wartawan.

“Karena memang ada kondisi-kondisi yang memerlukan langkah tersebut,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/1).

Berkaitan dengan pertemuan antara Sumarsono dan Komisioner KPK, lanjut Febri, membahas terkait diskresi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Khususnya ihwal pembebanan tambahan kontribusi kepada pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta.

“Materi dalam rapat koordinasi tersebut terkait dengan regulasi dan aturan penggunaan dana dari pihak ketiga dalam pembangunan di DKI Jakarta,” jelasnya.

Lebih jauh Febri mengklaim. KPK memang memberikan perhatian khusus terhadap diskresi yang digunakan Ahok. Pasalnya, dari diskresi ini Pemerintah Provinsi DKI mendapatkan anggaran yang tidak masuk dalam APBD DKI.

Kata Febri, peluang untuk dilakukan penyelidikan atau bahkan penyidikan terhadap penggunaan diskresi oleh Ahok masih terbuka lebar.

“Nah jika kemudian nanti kita dapatkan bukti yang cukup yakin, barulah bisa dilakukan proses yang lebih lanjut,” klaimnya.

Pewarta : M Zachky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs