Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis menyatakan bahwa KPI mendukung perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya karena merupakan garda depan dalam ruang edukasi publik.

“KPI mendukung perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan jurnalistik dan penyiaran itu tidak dapat dipisahkan karena berjalan beriringan serta saling beririsan,” kata Yuliandre, Sabtu (21/1).

Berbicara dalam simposium Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bertemakan ‘Setop Impunitas Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis’ di Jakarta, Yuliandre mengatakan semua pihak yang terkait langsung maupun tidak dengan para jurnalis harus saling mendukung dan menguatkan.

Hal ini sangat penting agar jurnalis bisa menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tanpa tekanan. KPI juga mendorong peningkatan kesejahteraan jurnalis, khususnya di lembaga penyiaran, sangat penting karena akan menguatkan idealisme ketika tugas di lapangan.

Adanya peningkatan kesejahteraan jurnalis ini menjadi catatan bagi KPI dalam evaluasi tahunan terhadap lembaga penyiaran.

“Kami sangat mendukung peningkatan kesejahteraan ini,” jelas Yuliandre.

Ditambahkan, jurnalis harus bisa menjadi penyeimbang informasi yang diterima masyarakat. Terlebih dalam kondisi saat ini yang banyak beredar berita bohong atau hoax.

Ketua IJTI Yadi Hendriyana sependapat KPI dengan mengatakan bahwa publikasi pem�beritaan atau informasi yang dilakukan oleh jurnalis tidak sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga�bagaimana berita harus dilihat dari dampak setelahnya.

“Oleh karena itu, mari kita sisipkan sisi-sisi positif dari produk jurnalistik tersebut,” demikian Yadi. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh: