Cilacap, Aktual.Com – Dua orang narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan, Cilacap. Kedua narapidana ini diketahui kabur pada Sabtu (21/1) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari informasi yang dirilis oleh akun Instagram Humas Polres Cilacap, napi yang kabur ini bernama M. Husen Bin Ismail dan Syarjani Abdullah. Keduanya merupakan terpidana kasus narkoba yang tercatat dikirim dari Lapas Cirebon dengan masing-masing hukuman yaitu seumur hidup dan lima tahun penjara.

Kasubbag Humas Polres Cilacap, AKP Bintaro Wasono SH mengatakan bahwa kaburnya dua narapidana ini berawal dari ditemukannya dua pasang sandal yang diduga milik napi tersebut di sekitar salah satu pos jaga yang ada di Lapas Batu Nusakambangan oleh petugas Lapas. Hal ini berdasarkan dari pemeriksaan TKP oleh petugas lapas dan anggota Polsubsektor Nusakambangan.

“Dari teras atau jendela pos sebelah Utara Batu yang belum terisi, petugas gabungan juga menemukan ceceran darah yang diduga berasal dari salah satu napi saat melarikan diri,” ujar Bintaro pada Sabtu (21/1).

Sampai saat ini, narapidana tersebut belum diketahui kebareadaannya. Pihak kepolisian Cilacap sendiri tengah meningkatkan patroli dengan memperketat penjagaan jalur masuk dan keluar Pulau Nusakambangan.

(Laporan: Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka