Jakarta, Aktual.com – Nama Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan muncul dalam persidangan Amran H Mustary, terdakwa kasus dugaan suap jual-beli program aspirasi anggota Komisi V DPR RI. Bupati usungan PDI-P ini disebut menerima uang sekitar Rp6 miliar, yang bersumber dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Melalui kesaksian Imran S Djumadil, pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara, diketahui bahwasanya pemberian uang kepada Rudi dilakukan dalam beberapa tahap.

“Saya diminta pak Amran serahkan (uang) ke pak Rudi Erawan. (Penyerahannya) awal September‬. (Langsung diterima) Rudi Erawan‬,” ungkap Imran saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/1).

Diakui Imran, Rudi memang tidak memiliki hubungan dengan Abdul. Pemberian uang ini terkait suksesi Amran menjadi Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX.

Dalam BAP Rudi, saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi medio Oktober 2016 lalu, Amran dan Imran memang pernah menemui Rudi. Amran meminta tolong agar Rudi bisa merekomendasikannya menjadi Kepala BPJN IX, melalui Fraksi PDI-P di DPR dan DPP PDI-P.

“(Iya) masih Bupati‬. Nggak ada hubungan dengan Khoir. Tapi kan pak Rudi Ketua DPD PDI-P Maluku Utara,” jelasnya.

Lebih jauh dibeberkan Imran, pemberian uang pertama kali terjadi di sebuah tempat di Pondok Indah, Jakarta. Namun, ia tidak merinci berapa uang yang ia serahkan, termasuk untuk penyerahan kedua dan ketiga.

“(Penyerahan) di Delta Pondok Indah‬. (Yang terakhir) pak Rudi telpon pak Amran,” terangnya.

Meski begitu, sambung Imran, ada sebagian uang yang diserahkan melalui Ernest, yang ia sebut sebagai ponakan Rudi. Kata dia, Ernest meminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening milik Muhamad Rizal.

“Waktu itu saya hubungi pak Rudi. Pak Rudi suruh hubungi ponakannya, Ernest kalau nggak salah namanya. Ernest bilang, nanti transfer ke rekening Muhamad Rizal. Nomor rekening itu saya kasih ke Abdul Khoir,” papar Imran

Bahkan menurut Imran, Rudi pun sempat meminta uang ke Amran untuk beberapa kader PDI-P berangkat ke Rapimnas 2016 di Jakarta.

“Pak Amran kasih tahu juga, pak Rudi minta bantu ada kegiatan PDI-P di Jakarta untuk Rapimnas. Rombongan banyak minta bantu beli tiket. Saya hubungi pak Khoir sama Alfred masing-masing Rp100 juta,” tuturnya.

Saat diperiksa penyidik KPK, Rudi mengakui kalau ia merekomendasikan Amran untuk menjadi Kepala BPJN IX. Dalam rangka itu, dia melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR, Bambang Wuryanto.

“Saya sampaikan ke pak Bambang dan pak Hasto, bahwa pak Amran ini punya kemampuan dan pengalaman di bidang teknik sipil, dan selama ini tidak pernah Kepala BPJN IX dijabat oleh putra Maluku Utara,” papar Rudi dalam BAP-nya.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: