Gedung baru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) itu dilengkapi dengan 30 ruang sidang dengan fasilitas standar meski tidak semua dipakai untuk persidangan kasus tindak pidana korupsi. "Rencana pindahan di kantor baru mulai 16 November 2015.

Jakarta, Aktual.com – Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan ternyata meminta uang operasional untuk menghadiri Rapimnas PDI-P 2016 di Jakarta, ke Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Hal tersebut terungkap melalui kesaksian mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara, Imran S Djumadil, saat dihadirkan dalam persidangan Amran H Mustary, terdakwa kasus jual-beli program aspirasi Komisi V DPR RI.

Di hadapan Majelis Hakim, Imran menuturkan kalau Amran pernah memintanya menghubungi Abdul dan Direktur PT Sharleen Raya, Hong Artha John Alfred, untuk memberitahukan permintaan Rudi ihwal uang operasional ke Rapimnas PDI-P.

“Pak Amran kasih tahu, pak Rudi minta bantu untuk kegiatan PDI-P di Jakarta, Rapimnas. Rombongan banyak minta bantu beli tiket (perjalanan). Saya hubungi pak Khoir sama Alfred, mereka masing-masing kasih Rp100 juta,” beber Imran.

Setelah itu, Imran dan Abdul bertemu di kantor PT Windhu, di sekitaran Blok M, Jakarta Selatan. Di sana, Abdul menyerahkan uang yang diminta oleh Rudi.

Kemudian, Imran bersama Abdul pergi ke kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bertemu dengan ponakan Rudi yang bernama Ernest dan menyerahkan uang yang diminta.

“Dikasih cash. Saya ke kantor pak Abdul Khoir di Blok M. Uangnya diserahkan saya sama-sama Khoir ke Ernest di kantor Kementerian PUPR,” bebernya.

Permintaan uang operasional ini nampaknya buah dari bantuan Rudi, lantaran berhasil memplot Amran sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX. Rudi saat diperiksa penyidik KPK mengakui kalau ia merekomendasikan Amran untuk menjadi Kepala BPJN IX.

Dalam rangka itu, dia melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR, Bambang Wuryanto.

“Saya sampaikan ke pak Bambang dan pak Hasto, bahwa pak Amran ini punya kemampuan dan pengalaman di bidang teknik sipil, dan selama ini tidak pernah Kepala BPJN IX dijabat oleh putra Maluku Utara,” papar Rudi dalam BAP-nya.

Atas bantuan itu, sebagaimana pengakuan Imran, Rudi menerima uang sekitar Rp6 miliar. Penyerahannya dilakukan dalam beberapa tahap, salah satunya saat Rudi bertemu dengan Imran di Delta Spa, Pondok Indah, Jakarta.

 

Laporan: Zhacky

Artikel ini ditulis oleh: