Jakarta, Aktual.Com – Chairman Indonesia Chamber of Commerce in China (INACHAM), Liky Sutikno menyebut jika -investor asal China tertarik untuk berinvestasi di Indonesia senilai US$ 50 miliar. Dimana, para investor tersebut berasal dari perusahaan milik pemerintah. Belum lagi investro yang berasal dari swasta.

“Tapi mereka masih meng-hold (menahan) investasinya. Karena masalah ketidakpastian hukum yang dirasa bisa merugikan pengusaha,” ungkap Liky dalam diskusi SARA, Radikalisme, dan Prospek Ekonomi Indonesia 2017, di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Belum adanya kepastian hukum dalam berinvestasi lanjut dia akan menjadi kendala yang besar saat mereka membuka usaha.

“Karena saat ini masih ada perbedaan aturan antara Pemda dan pemerintah pusat. Masih bertentangan. Belum ada kepastian hukum. Katanya ada perbaikan, kok belum,” sesal Liky.

Lantaran di China sendiri banyak industri yang sudah over capacity karena telah terjadi over investment.

“Sehingga duit itu mau dibawa keluar. Tapi kan mereka mencari investasi yang resiko rendah. Dulu kita low risk. Tapi saat ini termasuk risky (berisiko),” keluh Liky.

Jika kondisi itu tak ada perbaikan, sambung dia maka investasi yang besar itu bisa akan lari ke negara lain.

“Saat ini negara seperti Timur Tengah dan Asia Tengah masih menunggu investasi. Dan mereka (investor China) bisa lari ke negara tersebut,” tutup Liky.

Pewarta : Busthomi

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs