Jakarta, Aktual.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pengejaran dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, melibatkan tim khusus dari Polda Jateng.
“Ada dari Direktorat Narkoba dan Reskrim,” katanya di Semarang, Senin (23/1).
Upaya pertama yang dilakukan, yakni melakukan olah tempat kejadian perkara kaburnya kedua napi. Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Polda Aceh mengingat kedua napi yang kabur berasal dari provinsi tersebut.
Condro juga menyebut pengamanan di sekitar Nusakambangan juga diperketat. Pengetatan pengamanan, antara lain dilakukan di dermaga penyeberangan serta kawasan perairan pulau penjara itu.
Kepada dua napi yang kabur, Polda Jateng mengingatkan agar menyerahkan diri. Dua napi itu adalah Syarjani Abdullah (39) yang dihukum 15 tahun penjara dan M Husein (44) yang dihukum penjara seumur hidup. Kedua napi asal Aceh itu terlibat kasus narkoba.
Keduanya diketahui kabur pada Sabtu (21/1) lalu, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Cilacap, AKP Bintaro Wasono SH sebelumnya mengatakan kaburnya dua napi ini berawal dari ditemukannya dua pasang sandal yang diduga milik napi tersebut di sekitar salah satu pos jaga yang ada di Lapas Batu Nusakambangan oleh petugas Lapas.
“Dari teras atau jendela pos sebelah Utara Batu yang belum terisi, petugas gabungan juga menemukan ceceran darah yang diduga berasal dari salah satu napi saat melarikan diri,” ujar Bintaro pada Sabtu (21/1). (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: